Dalam rangka mencegah penyebaran Virus COVID 19 Kelurahan Mergosono melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) dimulai Tgl. 10 s.d 24 Juli 2020
Rakor Pelaksanaan PSBL di Kelurahan Mergosono
Kunjungan PSBL di Kelurahan Mergosono oleh Komandan Kodim dan Kapolresta Malang
Kunjungan PSBL di Kelurahan Mergosono oleh Walikota Malang dan Camat Kedungkandang
Walikota Malang (tengah) didampingi oleh Camat Kedungkandang dan Lurah Mergosono sedang melakukan kunjungan ke wilayah Mergosono terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL)
Pemeriksaan di Chek Point Pintu Masuk PSBL
Setiap orang ataupun kendaraan baik roda dua dan roda empat yang memasuki pintu masuk (Jl. Kol. Sugiono Gg. 5) wajib memakai masker dan dilakukan pengecekan suhu badan dengan Thermogun oleh petugas dari Staf Kelurahan Mergosono, Linmas, Relawan dll. didampingi petugas dari Polsek Kedungkandang dan Koramil Kedungkandang