Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Syarat:
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Fotokopi KK
- Foto 4×6 = 4 lmbr
- Mengisi Form KTP
Biaya: Gratis
Lama Pengurusan: 10 hari
Prosedur:
- Warga meminta surat pengantar dari RT
- Surat pengantar RT diminta tanda tangan RW
- Membawa Foto