Kelurahan Mergosono telah memiliki Pusat Kesejahteraan Sosial atau bisa disebut Puskesos
Sekretariat Puskesos bertanggung jawab atas pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan
kemiskinan di tingkat desa/kelurahan dengan tugas-tugas sebagai berikut:
1. Pusat informasi terkait program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan
yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan
dan swasta/CSR,
2. Menyediakan pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan untuk warga miskin
dan retan miskin serta PMKS yang terpadu di tingkat desa/kelurahan,
3. Menyediakan pelayanan rujukan untuk program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan
yang terpadu untuk warga miskin dan rentan miskin serta PMKS di tingkat desa/kelurahan,
4. Membantu mengidentifikasi keluhan warga miskin dan rentan miskin dan memantau penanganan
keluhan tersebut,
5. Memastikan keluhan-keluhan warga miskin dan rentan miskin tertangani dengan balk oleh pengelola
program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan
6. Melakukan pembaharuan data terkait warga miskin dan rentan miskin di tingkat desa/kelurahan,
7. Penyedia data terbaru warga miskin dan rentan miskin serta PMKS bagi Sekretariat SLRT Kabupaten/
Kota atau pihak lain yang membutuhkan
Jl. Kolonel Sugiono Gang 5 No.372 Malang