Diberitahukan bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan kegiatan di Kelurahan Mergosono diperlukan Tenaga Pembantu Operasional Kegiatan (TPOK) yang bertugas di Kelurahan Mergosono.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini dibutuhkan Tenaga Pembantu Operasional Kegiatan (TPOK) Kelurahan Mergosono Tahun 2021 sebagai berikut :
- 1 (satu) Tenaga Pramu Kebersihan
- 1 (satu) Tenaga Keamanan
Adapun ketentuan/persyaratan pendaftaran antara lain :
- Umur paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun terhitung tanggal 31 Desember 2020 (lahir setelah tanggal 31 Desember 1970).
- Jenis kelamin laki-laki.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Warga Kota Malang diutamakan penduduk yang berdomisili di Kelurahan Mergosono.
- Berdedikasi, jujur, dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pekerjaan.
- Pendidikan minimal berijasah Sekolah Dasar/sederajat atau Kejar Paket A.
- Membuat surat lamaran ditujukan kepada Lurah Mergosono paling lambat tanggal 17 Desember 2020 dengan dilampiri ;
- Daftar riwayat hidup,
- Fotokopi KTP dan KK
- Fotokopi ijasah terakhir.
- Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
Demikian untuk menjadi maklum.
Malang, 10 Desember 2020
LURAH MERGOSONO,
KARLIONO, S.Sos. M.Si.
Pembina
NIP. 196703111993021001